Skip to Content

Categories: Education & Tips

apa itu individu khusus ? dan macam individu khusus

Individu-individu khusus (exceptional people) adalah individu yang secara jelas/ signifikan (dan sifatnya menetap) berbeda dari yang normal dan mengalami hambatan untuk mencapai sukses dalam aktivitas sosial, personal, dan pendidikan yang sangaty dasar (Harring, 1982).
Ada beberapa istilah/ termologi yang digunakan untuk mengategorikan seseorang menjadi exceptional people, antara lain:
a. Disabled, ada gangguan fungsi pada aspek fisik, sosial, dan learning (kemampuan belajar).
b. Impaired, ada gangguan fungsi indera-indera sesoris (penglihatan, pendengaran, dan sebagainya).
c. Disordered, gangguan dalam kemampuan belajar (learning ability) dan perilaku sosial (social behavior) yang sifatnya spesifik (berbeda dengan keterbelakangan mental yang sifatnya menyeluruh/ tidak spesifik).
d. Handicap ada masalah intelektual dan fisik (mirip dengan disabled).
e. Exceptional, dalam pengertian exceptional, hambatan yang dialami dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu dalamaktivitas personal, sosial, dan pendidikan.

Individu-individu dengan kemampuan khusus dikategorikan sebagai berikut (Harring, 1982)
1. Sensory handicapped (hambatan sesoris), ada hambatan dalam kemampuan pendengaran (audiotory) dan penglihatan (visual).
2. Mentaldeviation (pentimpangan mental), menunjuk pada penyimpangan mental ekstrim kiri dari kurve normal (kemampuan di bawah rata-rata) dan penyimpangan mental ekstrim kanan (kemampuan jauh di atas rata-rata).
3. Communication disorder (penyimpangan komunikasi), meliputi semua hambatan yang berkaitan dengan kemamouan berbicara dan berbahasa.
4. Learning disabilities (hambatan belajar), ada hambatan dalam belajar yang tidaki disebabkan oleh factor-faktor fisiologis (tidak ada kerusakan otak ataupun keterbelakangan mental).
5. Behavioral disorder (penyimpangan perilaku), ada dalam hambatan perilaku karena masalah-masalah emosional.
6. Physical handicaps (hambatan fisik), ada hambatan fisik karena kerusakan neurologis, bagian tubuh cacat atau tidak ada, penyakit (thalassemia, leukemia), kondisi fisik yang tidak prima sejak masa kelahirannya (misalnya, blue baby atau kurang oksigen yang menghambat aliran oksigen ke otak dan menyebabkan hambatan neurologis).

Lategori di Indonesia berbeda dengan ketegori di atas karena disesuaikan dengan sistem pendidikan yang diselenggarakan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu kategori dibedakan menjadi :
1. Tuna Netra SLB A
Penyebab Tuna Netra dapat berupa factor bawaan ataupun factor eksternal:
a. Faktor bawaan, ayah dan ibu memiliki kelemahan yang sama. Misalnya, ibu tidak buta tetapi membawa gen resesif, dan ayah juga tidak buta tetapi membawa gen resesif, maka kemungkinan anaknya mendapat gen dominan buta.
b. Factor eksternal biasanya dikarenakan kecelakaan.

2. Tuna Wicara & Tuna Rungu SLB B
Penyebab umumnya dibedakan atas beberapa factor, diantaranya:
a. Bawaa, ayah dan ibu memiliki kelemahan sama.
b. Factor eksternal biasanya karena virus rubella (sejak masa konsepsi/ janin), lahir premature, rhesus tidak sosol, aphasia (lahir tidak bernafas sehingga kekurangan oksigen yang dapat menyebabkan kerusakan pada saraf pendengar, atau karena kecelakaan)/
Ada juga macam-macam tuna rungu ditinjau dari penyebabnya.
a. Prelingual Loss, sejak lahir tidak dapat mendengar sehingga ada hambatan dalam komunikasi (karena apa yang diucapkan adalah imitasi dari didengar).
b. Postlingual Loss, gangguan yang timbul setelah lahir sehingga sempat mengenal kemampuan berbahasa tetapi kemudian terjadi hambatan pendengaran, hambatan bicara juga muncul.
Ditinjau dari kedua-dua telinga hilang kemampuannya.
a. Unilateral, gangguan pada sebelah telinga.
b. Bilateral gangguan pada kedua sisi telinga.

3. Tuna Grahita SLB C
Grahita dalam bahasa jawa berarti piker/ memahami, jadi tuna grahita adalah ketidakmampuan berpiki.

4. Tuna Daksa SLB D
Penyebab tuna daksa antara lain:
a. Kaki tidak sama/ seimbang.
b. Polio.
c. Cacat kaki karena palsy ( kelumpuhan orak sehingga koordinasi motoric jadi terganggu).
d. Amputasi (baik karena penyakit maupunkecelakaan).
e. Cacat karena kebakaran yang permanen.
f. Pengaruh obat-obatan.

5. Tuna Laras SLB E
Penderita tuna laras (delquent) adalah remaja (juvenile, yaitu usia b<18 tahun) yang telah melakukan delinquency ialah tindakan melanggar norma-norma/ hokum sehingga pelakunya akan memperoleh sangsi hokum, atau kenakalan yang menjurus pada tindakan criminal yang dilakukan oleh remaja (bila orang dewasa disebut kejahatan) secara berkali-kali (bukan hanya satu atau dua kali)

Menurut Glueck & Glueck (dalam Harring, 1982) kategori yang termasuk tindakan delinquency adalah:
a. Pencurian
b. Perampokan
c. Tindakan keras kepala berlebihan
d. Melarikan diri dari rumah
e. Membolos yang berlebihan
f. Menyerbu (baik secara fisik maupun verbal)
g. Melakukan berbagai macam pelanggaran
h. Berjudi

Sumber: Psikologi Belajar

No comments yet. You should be kind and add one!

*required

*required - (will not be shared)

By submitting a comment you grant PsikologID a perpetual license to reproduce your words and name/web site in attribution. Inappropriate and irrelevant comments will be removed at an admin’s discretion. Your email is used for verification purposes only, it will never be shared.